Perbaikan Fasos-Fasum

Kastara.ID, Jakarta – Setelah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, Legislatif dan Eksekutif di Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2021.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mengatakan, rapat perdana hari ini diawali dengan agenda penjelasan Eksekutif mengenai Rancangan KUA-PPAS TA 2021.

“Hari ini sudah dimulai pembahasan KUA-PPAS 2021, ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah atau Bamus DPRD DKI,” ujarnya (4/11).

Suhaimi menjelaskan, untuk agenda selanjutnya juga telah ditetapkan oleh Bamus DPRD DKI Jakarta. Adapun agenda selanjutnya adalah pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2021 di tingkat Komisi DPRD DKI bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin, 16 November 2020.

Selanjutnya, Rabu 18 November 2020 rapat penyampaian laporan hasil pembahasan komisi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 dalam forum rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama pimpinan komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian, pada hari yang sama akan digelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Dewan bersama pimpinan Banggar, Fraksi dan Komisi untuk membahas penelitian akhir terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2021.

“Kami berharap pembahasan bisa berjalan optimal dan sesuai target yang ditentukan. Mudah-mudahan penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD 2021 sudah bisa direalisasikan 20 November mendatang,” tandasnya. (hop)