KPK Ibukota

Oleh: Mohammad AS Hikam

Pemda DKI baru saja mengumumkan sebuah lembaga pencegahan korupsi dengan cakupan wilayah DKI. Karena itu namanya adalah “KPK-Ibukota” (KPKI). Niat untuk memperkuat dan mengefektifkan upaya pencegahan dalam rangka pemberantasan korupsi, tentu harus diapresiasi dan didukung oleh semua komponen bangsa, baik aparat penyelenggara negara maupun para warga negara.

Pembentukan KPKI tentu diharapkan akan menopang apa yang sudah dilakukan pada tataran nasional oleh KPK, Kejaksaan, dan Polri. Dengan menciptakan lembaga antirasuah pada level Provinsi seperti DKI, maka kinerja KPK, misalnya, akan terbantu dalam cegah-tindak. KPKI juga bisa menjadi semacam agen perubahan bagi kinerja aparat karena bisa cepat merespon persaoalan kongkret dengan lingkup wilayah kerja yang tak terlalu luas seperti KPK. Jika demikian halnya maka apa yang dilakukan Pemda DKI, di bawah Gubernur Anies Baswedan ini, adalah sebuah terobosan yang signifikan bagi upaya “good governance and clean government”.

Di sisi lain, KPKI bisa dicurigai sebagai semacam lembaga yang dibuat untuk tujuan politik, terutama politik balas jasa dan politik pencitraan dari Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno. Ini akan bisa dilihat dari kiprah nantinya dalam pemberantasan tipikor di DKI dan relasinya dengan lembaga antirasuah seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan. Selain itu, KPKI akan terkait dengan lembaga pengawas yang sudah ada dalam Pemerintahan, yakni APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang memiliki tugas serupa. Jika relasi-relasi tersebut tak efektif dan malah menciptakan sengkarut baru, maka KPKI akan berpotensi “tubrukan” dan malah menjadi liabilitas bagi pemberantasan tipikor.

Jika dilihat dari para personil KPKI, saya kira ada alasan untuk optimis bahwa lembaga ini akan bisa menjadi terobosan positif, atau setidaknya menopang upaya pemberantasan tipikor yang sudah ada. Nama-nama besar dalam dunia aktivis anti-korupsi dan HAM seperti Bambang Wijoyanto (mantan Waka KPK) dan Oegroseno (mantan Wakapolri) serta Nursyahbani Katjasungkana (mantan politisi PKB dan aktivis perempuan), tentunya telah dikenal publik sebagai tokoh-tokoh berintegritas kuat dan kemandirian tinggi. Demikian pula dua nama lain, Tatak Ujiyati dan M. Yusuf, yang punya rekam jejak yang bagus sebagai para profesional di bidang tatakelola pemerintahan dan pemeriksaan keuangan.

Semua usaha yang memiliki tujuan memperkuat pemberantasan tipikor, di mana saja dan kapan saja, perlu diapresiasi dan disikapi secara positif. Setelah itu baru dipantau dan diawasi kinerjanya serta dinilai apakah telah sesuai dengan tujuan tersebut dengan melihat hasil-hasil kongkretnya. Karena itu mari kita sikapi KPKI besutan Gubernur Anies ini tidak dengan apriori, sambil didoakan agar KPKI bisa “khusnul khotimah”. Amiin. (*)