Phedophilia

Kastara.id, Tangerang – Polda Banten mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan demi perlindungan anak.

“Pagi ini, saya rilis TKP di Desa Sukamanah, Rajeg bersama Net TV dan TV One. Kesempatan itu saya manfaatkan untuk mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan demi perlindungan anak,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol M. Sabilul Alif dalam keterangannya (6/1).

Kapolres menjelaskan, pihaknya bersama camat, para kepala desa, dan tokoh masyarakat, menyebar maklumat Kapolda Banten tentang Pencegahan Phedophilia.

“Secara simbolis, saya memasang maklumat itu di salah satu rumah warga yang berdekatan dengan TKP gubuk. Semoga dengan alinea itu, masyarakat semakin aware dengan aktivitas putra-putrinya,” jelas dia.

Sebelumnya, Polres Kota Tangerang menangkap tersangka kasus phedophilia berinisial WS alias Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terungkap berawal dari adanya SMS dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau phedophilia.

“Berawal dari SMS itu, saya memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu,” kata Sabilul.

Menurut dia, peristiwa ini tidak langsung diekspos mengingat kepentingan penyelidikan termasuk untuk menyelidiki anak-anak lain yang turut menjadi korban. Selain itu, tambah dia, pertimbangan lain kasus ini tidak langsung diekspos adalah untuk melindungi hak-hak anak yang di dalamnya termasuk faktor psikologis anak. (tri)