Sido Muncul

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengundurkan diri dari posisinya di perseroan sebagai komisaris independen PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).

Informasi tersebut berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam surat bernomor 001/SM-DIR/OJK/I/2021 ini dinyatakan Jonan resmi mundur sejak 3 Januari 2021.

“Perseroan pada tanggal 3 Januari 2021 telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Ignasius Jonan dari jabatannya selaku Komisaris Independen perseroan,” jelas Direktur Utama Sido Muncul David Hidayat, Rabu (6/1).

Jonan sendiri resmi menjabat di perusahaan jamu kemasan tersebut sejak Rabu (25/11) lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Artinya, Jonan hanya efektif menjabat selama 39 hari.

Lebih lanjut, David memastikan pengunduran tersebut tak mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan. Keputusan tersebut juga dinyatakan tidak akan berdampak secara hukum.

“Dengan diterimanya surat permohonan pengunduran diri tersebut, maka sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 Ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 27 POJK No.33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau perusahaan publik, perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut,” jelas dia.

Perusahaan asal Semarang ini juga menyebut pengunduran Jonan tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.

Dalam instagram resminya @ignasius.jonan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini berharap Sido Muncul menjadi perusahaan yang mampu bersaing di kancah global.

“Saya berharap perusahaan nasional seperti @sidomuncultbk dapat menjadi perusahaan dengan kualitas global seperti perusahaan multi nasional yang beroperasi di manca negara,” ujar Jonan dalam unggahannya. (mar)