Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima sebanyak 36 petugas Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Provinsi DKI Jakarta yang akan ditugaskan membantu penanganan bencana di wilayah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, mereka nantinya akan diperbantukan di enam kecamatan untuk membantu melayani warga mitigasi di bidang kebencanaan pra, saat bencana dan pasca-bencana.

“Kita akan maksimalkan antisipasi bencana, bisa dimulai dari menginventarisir potensi bencana dan melakukan update kembali kebutuhan serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Kemudian, melaporkan ke pimpinan terdekat untuk ditindaklanjuti. Sehingga begitu ada bencana bisa diantisipasi sejak dini,” ujarnya, Kamis (6/1).

Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD DKI Jakarta selaku Koordinator Wilayah Jakarta Utara, Muhammad Ridwan menambahkan, TRC ini ditugaskan di wilayah untuk mempermudah percepatan dalam membantu wilayah terkait kebencanaan.

“Kita ingin ada mitigasi dan respons cepat bencana. Sebanyak 12 orang petugas akanĀ standby 24 jam setiap harinya dengan sistem piket,” tandasnya. (hop)