RUU KUHP

Kastara.id. Jakarta— Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bamsoet diterima Ketua Umum MUI K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas.

Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad. Kedatangan Bamsoet ini untuk mendapat masukan dalam pembahasan RUU KUHP.

Bamsoet mengapresiasi prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pembahasan RUU KUHP sekaligus penyampaian aspirasi dari MUI dan ormas-ormas Islam untuk RUU KUHP tersebut.

“RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita,” tegas Bamsoet dalam pertemuan dengan MUI Pusat di Gedung Pusat MUI, Jakarta, Selasa (6/2).

Seperti diketahui, revisi UU KUHP yang baru sudah bertahun-tahun dinantikan oleh masyarakat, tapi baru DPR periode ini yang sungguh-sungguh merealisasikan keinginan tersebut.

Menurut Bamsoet, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya dari kalangan umat Islam, antara lain LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya,” kata politisi Golkar itu.

Karena itu tidak benar kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. “Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi, karena LGBT itu bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa,” tambah Bamsoet.

Demikian pula dengan penistaan agama, perzinaan dan KDRT, hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.

“Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, Perzinaaan, Penistaan Agama, maupun KDRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab,” tambah Bamsoet.

Dengan demikian dia berjanji pada MUI, akan mendorong kepada Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri.

“Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi,” pungkasnya. (danu)