Kebudayaan

Kastara.id, Depok – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebudayaan adalah superordinat pendidikan yang menjadi katalisator dalam proses pendidikan nasional yang dapat membentuk generasi muda Indonesia menjadi insan yang tak hanya berilmu, namun juga berkarakter positif dan berbudi pekerti luhur.

“Memang kebudayaan adalah superordinat dari pendidikan. Bukan pararel, apalagi subordinat. Justru pendidikan kita harus disinari, dipayungi oleh kebudayaan. Karena itu strategi kebudayaan ini sangat mendesak untuk segera kita rumuskan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik,” tutur Mendikbud Muhadjir pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2).

Menurut Muhadjir, pelaksanaan pemajuan kebudayaan sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan telah bergerak cepat.

Namun, kata dia, sifatnya masih instrumental seperti membenahi cagar budaya atau museum, mendorong siswa-siswa untuk dapat lebih mengapresiasi berbagai produk. Saat ini jajarannya sedang menyegerakan penerbitan sekitar lima puluh aturan turunan dari undang-undang yang sudah digagas sejak tahun 80-an tersebut.

“Saya harap nantinya ada pembicaraan yang fundamental yang dapat menjadi landasan kebijakan pembangunan Indonesia ke depan,” kata Muhadjir.

Sementara itu Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa arah pembentukan karakter generasi muda sesuai dengan penguatan pendidikan karakter yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo menjadi semakin solid.

Menurut Hilmar Farid, pendidikan nasional bersumber dari kekayaan budaya yang dimiliki bangsa akan bermuara pada pembentukan karakter. “Kebudayaan sebagai sumber sekaligus hasil dari proses pendidikan,” pungkas Hilmar. (rud)