Chaidir

Kastara.ID, Jakarta – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diajak untuk lebih peduli lingkungan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan, dalam pelaksanaan SKD CPNS DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 17-23 Februari 2020, peserta diminta untuk membawa tumbler atau tempat minum sendiri.

“Kami ingin mengajak peserta SKD CPNS untuk membudayakan Go Green. Terlebih, saat ini sudah ada Ingub 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilihan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tes SKD CPNS ini kan berlangsung di tiga kantor wali kota,” ujarnya, Kamis (6/2).

Ia menambahkan, upaya mengajak peserta SKD CPNS untuk lebih peduli lingkungan juga dilakukan dengan penerapan kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi.

“Kami ingin mereka juga terbiasa menggunakan moda transportasi umum. Ini bisa mengurangi polusi udara sekaligus meminimalisir kemacetan di Jakarta,” terangnya.

Ia mengingatkan, peserta diminta datang 60 menit sebelum ujian dimulai sesuai lokasi yang sudah ditentukan. Pada saat registrasi, peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian yang asli, serta KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga dan/atau Surat Keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang asli.

“Untuk pakaian laki-laki harus mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang berwarna gelap dan bersepatu. Sementara bagi perempuan harus mengenakan baju putih polos tanpa corak (bukan kaos), memakai rok berwarna gelap, menggunakan hijab berwarna gelap (bagi wanita yang mengenakan hijab), serta bersepatu,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 41.288 pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi akan mengikuti ujian SKD CPNS DKI Jakarta.

Pelamar akan memperebutkan sebanyak 3.949 formasi yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta untuk tiga posisi yakni 2.064 tenaga pendidik, 629 tenaga kesehatan dan 1.256 administrasi umum.

Pelaksanaan ujian SKD CPNS DKI akan dilaksanakan di tiga lokasi yakni kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. (hop)