COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, parameter keberhasilan dari isolasi mandiri penanganan Covid-19 ialah tanpa keluhan hingga hari terakhir masa inkubasi terpanjang yakni 14 hari. Artinya, isolasi mandiri yang dilakukan setiap individu tersebut mestinya harus melewati kurun waktu itu.

“Keberhasilan itu yang pertama ialah manakala dia tanpa keluhan sampai hari terakhir isolasi (14 hari),” kata Yuri pada perbincangan yang mengangkat tema “Sukses Isolasi Mandiri Selama 14 Hari” di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (6/4).

Sebagai contoh, apabila seseorang terjangkit Covid-19 tanpa keluhan kemudian hingga hari terakhir isolasi mandiri ia masih tetap sehat dan tanpa keluhan, maka itu dapat dikatakan berhasil.

Kemudian, apabila saat awal terjangkit mengalami sedikit keluhan misalnya batuk atau demam, kemudian dalam masa inkubasi tepanjang tersebut sembuh, itu juga dikatakan berhasil. “Jadi jika sampai hari terakhir tanpa keluhan, berarti itu berhasil dalam konteks isolasi diri,” katanya.

Namun, pelaksanaan isolasi mandiri itu tentunya tetap diawasi oleh petugas kesehatan dari awal hingga hari terakhir, ungkap Yuri yang juga sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Di sisi lain, hal terpenting dilakukan dalam isolasi diri itu ialah kontrol kesehatan, sehingga siapapun yang melakukannya sudah pasti berada dalam pengawasan petugas kesehatan.

Kemudian setelah 14 hari, akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan. Hal ini tentunya sudah diketahui pula oleh petugas kesehatan atau puskesmas. “Petugas puskesmas pasti sudah tahu karena selalu monitoring dan memberikan edukasi terkait Covid-19 selama 14 hari tersebut,” ujarnya. (ant)