Pasar Besar Jatinegara

Kastara.ID, Jakarta – Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar bersama sejumlah pejabat terkait, Selasa (6/4), meninjau Pasar Besar Jatinegara.

Menurut Anwar, peninjauan dilakukan untuk mengetahui pasokan dan kualitas sejumlah bahan kebutuhan pokok dan sayur mayur di pasar tersebut. Selain itu, untuk mengecek apakah ada pedagang menjual produk makanan yang mengandung rodhamin, boraks, formalin dan zat kimia berbahaya lainnya.

“Peninjauan ke pasar tradisional ini dilakukan agar jangan sampai warga Jakarta Timur belanja ke sini terkontaminasi dengan zat kimia berbahaya. Karena ini membahayakan kesehatan warga,” kata Anwar.

Menurutnya, dari hasil pengawasan di Pasar Jatinegara, tidak ditemukan adanya makanan atau minuman yang mengandung zat kimia berbahaya.

Namun, kata Anwar, pihaknya menemukan sejumlah harga komoditi yang naik dan turun. Seperti harga daging sapi naik dari Rp 120 ribu menjadi Rp 130 ribu. Kemudian ayam dari Rp 30 ribu menjadi Rp 34 ribu, cabai turun dari Rp 150 ribu menjadi Rp 90 ribu.

“Pengawasan ini akan terus kita lakukan untuk memastikan semua yang dibelanjakan masyarakat aman dikonsumsi dan pasokan juga mencukupi,” lanjut Anwar.

Kasudin KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari menambahkan, selain Pasar Jatinegara pihaknya juga melakukan pengawasan di Pasar Jambul, Pasar Palmeriam, Pasar Rawamangun, dan Pasar Ampera.

Dari lima pasar ini, jelas Yuli, ada 250 sampel yang diperiksa. Terdiri dari produk peternakan yang diperiksa daging ayam dan usus. “Produk Pertanian yang diperiksa sayuran dan buah-buahan, sektor perikanan yang diperiksa ikan asin, ikan segar, dan ikan olahan,” kata Yuli.

“Sejauh ini belum ditemukan adanya produk peternakan, perikanan dan pertanian yang mengandung zat berbahaya,” tandasnya. (hop)