PDIP

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah seharusnya belum melakukan aktivitas apapun di lahan ibukota negara yang baru sebelum ada payung hukum. Sebab, sampai sekarang DPR RI belum menyetujui pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur.

Demikian diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Selasa (6/4) siang.

“Jangankan menyetujui, draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) saja sampai saat ini belum diterima DPR RI. Infonya, draf RUU tersebut masih digodok oleh pemerintah,” ujar Jamil, sapaan akrabnya.

Menurut Jamil, secara formal rakyat belum menyetujui pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur. Hal ini seharusnya dihormati pemerintah.

“Pemerintah seharusnya belum boleh mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ibukota negara yang baru. Anggaran baru dapat dialokasikan bila DPR RI sudah mensahkan RUU IKN menjadi UU,” imbuh mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996-1999 ini.

Penulis buku Perang Bush Melawan Osama ini berharap pemerintah seyogyanya taat hukum dalam membangun ibukota negara yang baru. Termasuk dalam pembuatan desain ibukota negara yang sudah sering dipamerkan melalui media sosial.

Selain itu, pemindahan ibukota negara idealnya ditanyakan langsung ke rakyat melalui referendum. Hal itu perlu dilakukan mengingat persoalan ibukota negara merupakan hal krusial yang langsung berkaitan hajat rakyat Indonesia.

“Dalam konstitusi juga tidak disebutkan pemindahan ibukota negara kewenangan presiden dan DPR RI. Ini menjadi dasar yang kuat diperlukan referendum, sehingga memang rakyat yang berkuasa di Indonesia,” tandas pengajar mata kuliah Metode Penelitian Komunikasi ini.

Selain itu, lanjutnya, kondisi keuangan negara juga tidak memungkinkan untuk pindah ibukota negara pada saat ini. Di saat Indonesia resesi dan hutang yang melimpah, tentu sangat tidak bijaksana memaksakan pembangunan ibukota negara.

“Presiden dan DPR RI sebaiknya merenungkan hal itu. Mayoritas rakyat Indonesia tidak membutuhkan ibukota negara yang baru. Rakyat sedang berjuang melawan Covid-19 dan resesi ekonomi,” katanya.

Karena itu, rakyat Indonesia butuh sentuhan kesehatan dan ekonomi untuk memulihkan dampak Covid-19 dan resesi ekonomi. “Pemerintah seharusnya memprioritaskan dua hal itu, bukan pemindahan ibukota,” pungkas Jamil. (jie)