Masjid Amir Hamzah

Kastara.ID, Jakarta – Revitalisasi Masjid Amir Hamzah kini telah dirampungkan. Masjid yang namanya diambil dari salah satu nama sastrawan yang juga pahlawan nasional ini menjadi bagian dari Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Direktur Proyek Revitalisasi TIM Luky Ismaya mengatakan, pembangunan masjid telah selesai dikerjakan dan siap digunakan segera setelah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.

“Masjid Amir Hamzah yang dibangun kembali dengan konsep futuristik, clean dan modern ini memiliki daya tampung sebanyak 250 jemaah dengan luas masjid beserta plaza salat mencapai 800 meter persegi,” ujar Luky, Rabu (6/5).

Lokasi masjid ini, sambung Luky, dipindahkan ke bagian kompleks TIM berdekatan dengan pintu masuk utama antara Gedung Teater Jakarta, Graha Bakti Budaya dan Kampus Institut Kesenian Jakarta (IKJ) agar lebih mudah diakses oleh pengunjung TIM nantinya.

Masjid ini juga mengusung konsep minimalis dan ramah lingkungan, khususnya di bagian atap yang ditanami lovegrass dan akan tumbuh maksimal sekitar bulan Juni mendatang. Selain itu, masjid yang bakal memiliki taman seluas 470 meter persegi ini juga tetap merawat pohon-pohon lama sekitar masjid yang rindang dengan teknik Earth-Balling untuk memastikan akar pohon tetap baik dan bisa kembali ditanam ulang di lokasi yang baru.

“Contoh pohon jenis Angsana dengan diameter rata-rata 75–80 sentimeter telah direlokasi dengan menggunakan teknik Earth-Balling pada bulan Desember lalu dan saat ini sudah kembali tumbuh di lokasi yang baru,” tambahnya.

Ditambahkan Luky, selama pandemi, pembangunan Masjid Amir Hamzah terus berjalan dengan mengutamakan aspek kesehatan dan keamanan. Tetap berjalannya proyek ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2020 pada tanggal 9 April 2020 yang mengatur tentang tata laksana PSBB bahwa pelaku usaha yang bergerak pada beberapa sektor di antaranya konstruksi mendapat pengecualian dari penghentian sementara aktivitas bekerja.

Oleh karena itu, pembangunan Masjid Amir Hamzah tetap berjalan sejak awal September 2019. Namun, untuk penggunaan masjid baru dapat dilakukan setelah status PSBB dicabut oleh Pemerintah.

“Melihat situasi pandemik COVID-19, aktivitas ibadah di Masjid Amir Hamzah akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi potensi penyebaran virus corona dengan menerapkan physical distancing dan pembatasan penggunaan fasilitas publik untuk sementara waktu,” tandasnya.
 (hop)