Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kadis Nakertransgi DKI, Hari Nugroho dengan lima kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) dan kepala Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D). Penandatanganan dilakukan di PPKD Jakarta Timur, Jalan H. Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit.

Hari Nugroho mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya digelar di PPKD Jakarta Pusat.

“Kita berkomitmen menjaga zona integritas dengan menciptakan WBK dan WBBM. Ini modal dasar kita dalam peningkatan pelayanan publik dan komitmen bekerja secara profesional,” kata Hari.

Usai pencanangan, Hari meminta seluruh PPKD dan P3D membuat standar operasional prosedur (SOP) dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) DKI, Yayan Yuhanah menambahkan, pencanangan zona integritas melalui WBK dan WBBM ini suatu upaya untuk menciptakan pelayanan yang paripurna.

Predikat WBK WBBM, ungkap Yayan, merupakan wujud dari adanya pelayanan masyarakat yang sesuai standar integritas. Pihaknya mengapresiasi pada jajaran Dinas Nakertransgi DKI yang berkomitmen untuk mencanangkan zona integritas tersebut.

“Ada beberapa standar yang ditetapkan Kemen PAN-RB, seperti ada SOP, integritas SDM yang melayani bukti bahwa semua pekerjaan dilakukan secara profesional dengan integritas yang tinggi dan lainnya,” beber Yana.

Sementara Kepala PPKD Jakarta Timur, Teguh Hendarwan menyatakan, pihaknya sejak awal sudah berkomitmen untuk transparansi. Baik dalam penggunaan anggaran operasional maupun perekrutan peserta pelatihan yang ada di 16 kejuruan yang terbagi dalam empat angkatan. Termasuk juga pelatihan mobile training unit (MTU) di delapan kejuruan.

“Kita optimis zona integritas dengan mewujudkan WBK dan WBBM dapat diwujudkan di PPKD Jakarta Timur,” ungkap Teguh. (hop)