ASN

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris melantik 22 Aparatur Sipil Nasional (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Depok di Aula Teratai lantai 5, Gedung Baleka 1, Jumat (6/12). Rinciannya satu orang sebagai Pejabat Tinggi Pratama, delapan Pejabat Pengawas, dan 13 sebagai Pejabat Fungsional.

Untuk Jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan dijabat Asloe’ah Madjri  (56) yang sebelumnya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Depok.

Wali Kota Depok mengapresiasi pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah nantinya dalam bekerja harus sesuai sumpah dan janji yang diucapkan.

Ditambahkan Idris, pemberlakuan peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, bertujuan untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, bebas intervensi politik, serta KKN.

Dalam mengambil keputusan, setiap pegawai mengenai karier, sudah sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk itu pejabat yang dilantik harus agar senantiasa menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi. (*)