Depok

Kastara.ID, Depok – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan perkembangan penyebaran kasus konfirmasi aktif Covid-19. Data yang dirilis per 5 Desember 2021 di situs resmi Pemkot Depok, sebanyak 27 kelurahan di Kota Depok mencatatkan nol kasus konfirmasi aktif Covid-19.

Kelurahan tersebut di antaranya Sukatani, Abadijaya, Sukamaju Baru, Sukmajaya, Grogol, Kukusan, Pondok Petir, Harjamukti dan Kalimulya. Kemudian, Kelurahan Pengasinan, Pasir Gunung Selatan, Cimpaeun, Duren Mekar Pondok Jaya, Kemiri Muka, dan Rangkapan Jaya Baru.

Lalu Kelurahan Serua, Pondok Cina, Sawangan, Cinangka, Bojongsari Baru, Duren Seribu, Pangkalan Jati, Cipayung Jaya, Pangkalan Jati Baru, Tapos, dan terakhir Leuwinanggung.

Dalam data tersebut dicatatkan juga 17 kelurahan yang memiliki satu kasus konfirmasi aktif Covid-19. Antara lain Kelurahan Baktijaya, Jatijajar, Cilangkap, Ratujaya, Bedahan, Meruyung, Curug Cimanggis, Pasir Putih, Tirtajaya, Beji Timur.

Lalu Kelurahan Curug Bojongsari, Cisalak Pasar, Bojong Pondok Terong, Cilodong, Sawangan Baru, Bojongsari, dan Cisalak.

Sedangkan lima kelurahan lainnya mencatatkan dua kasus konfimasi aktif antara lain Sukamaju, Limo, Rangkapan Jaya, Jatimulya, dan Kedaung.

Sementara delapan kelurahan lainnya juga mencatatkan tiga kasus konfirmasi aktif Covid-19 di antaranya Kelurahan Tugu, Mekarjaya, Depok, Mampang, Depok Jaya, Cinere, Cipayung, dan Krukut.

Untuk Kelurahan Tanah Baru, Pancoran Mas, dan Kalibaru mencatatkan empat kasus konfirmasi aktif Covid-19. Kelurahan Gandul mencatatkan enam kasus, Beji sembilan kasus, dan Mekarsari yang terbanyak yakni 10 kasus konfirmasi positif.

Dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Yakni dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup. (dha)