Dalam pelaksanaan Business Matching P3DN tahun ini beberapa pemerintah daerah dari luar Jakarta juga turut hadir di antaranya Pemerintah Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kota Bandung, dan Kabupaten Malang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, berdasarkan pantauan dashboard Bigbox LKPP per 3 Desember 2023, realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri Provinsi DKI Jakarta telah mencapai Rp 14,5 triliun (91,5 persen) dari komitmen PDN pada Rencana APBD 2023 atau sebesar 51,2 persen dari komitmen PDN yang diinput pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Ratu menyampaikan, untuk mendorong percepatan dan semarak P3DN, Business Matching diselenggarakan secara rutin agar produk Indonesia dapat berjaya di negeri sendiri.

“Kita harus bersama-sama bergerak cepat mengoptimalisasi penginputan pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan pada aplikasi pelaporan P3DN,” ungkap Ratu, Rabu (6/12).

Pada kesempatan itu Ratu menyampaikan, Provinsi DKI Jakarta telah dinobatkan sebagai penerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Nilai Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil Terbesar pada acara Anugerah Pengadaan 2023 November lalu.

Ratu menilai, ini adalah bukti dan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah untuk memenuhi komitmen masing-masing dalam menggunakan produk dalam negeri.

“Mendekati akhir tahun 2023 target realisasi belanja Produk Dalam Negeri sebesar 80 persen dari total anggaran belanja barang/jasa masing-masing pada Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah harus segera dicapai,” ucap Ratu.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Martiana Debora Paruhum menambahkan, Provinsi DKI Jakarta telah melampaui target pendataan Industri Kecil di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yaitu sebanyak 1.154 pelaku Industri Kecil atau sebesar 115 persen dari target 1.000 data pelaku Industri Kecil.

“Selain itu, telah terbit sebanyak 1.618 Sertifikat TKDN Industri Kecil untuk produk dari 215 Industri Kecil yang ada di Provinsi DKI Jakarta per3 Desember 2023,” tandas Martiana. (hop)