Impor Beras

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah menerbitkan perizinan impor beras sebanyak 500 ribu ton kepada Perum BULOG. Sekretaris Perusahaan Perum BULOG Siti Kuwati mengatakan, penugasan importasi beras kepada Perum BULOG ini berdasarkan risalah rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar lembaga yaitu importasi beras untuk keperluan umum.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 tahun 2018 tentang ketentuan ekspor dan impor, beras untuk keperluan umum adalah beras dengan kepecahan di atas 5 persen sampai dengan 25 persen. Dalam perkembangan selanjutnya, Perum BULOG mengimpor beras dengan kepecahan 5 persen dan 15 persen,” ujar Siti Kuwati di Jakarta, Rabu (7/2).

Ia menambahkan, beras yang diimpor nantinya diperuntukkan sebagai cadangan yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan oleh pemerintah untuk keperluan antara lain stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, kerawanan pangan, dan keadaan tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Penugasan Perum BULOG tersebut tertuang dalam surat Menteri Perdagangan No. 94/M-DAG/SD/1/2018 tertanggal 15 Januari 2018 bahwa BULOG dapat melakukan impor beras untuk keperluan umum dengan broken di atas 5 persen sampai dengan 25 persen dan keperluan lain dengan broken 0-5 persen,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Persetujuan Impor Beras dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Nomor 04.PI-11.18.0018 tgl 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Impor Beras, BULOG diizinkan mengimpor beras untuk keperluan umum dengan jumlah sampai dengan 500.000 ton.

Sampai dengan saat ini telah ditandatangani kontrak dengan 6 (enam) perusahaan dari Vietnam, Thailand, dan India, dengan total kuantum impor sebanyak 281 ribu ton. Dengan rincian dari Vietnam 141 ribu ton, Thailand 120 ribu ton, dan India 20 ribu ton.

“Sebetulnya terdapat delapan perusahaan yang lolos tahapan negosiasi harga, namun karena pertimbangan keterbatasan waktu izin impor, ada dua perusahaan dari Pakistan tidak menandatangani kontrak,” ujarnya.

Siti Kuwati mengatakan, berdasarkan surat izin impor yang diberikan Kementerian Perdagangan, beras impor tersebut harus sudah tiba di Indonesia paling lambat 28 Februari 2018.

“Di pertengahan Februari ini diperkirakan sudah ada yang masuk ke Indonesia, dan sampai dengan akhir Februari direncanakan beras impor sebanyak 281 ribu sudah masuk semuanya,” tambahnya.

Pelabuhan tujuan yang menjadi destinasi impor adalah Belawan (Medan Sumut), Teluk Bayur (Padang Sumbar), Panjang (Bandar Lampung-Lampung), Merak (Cilegon Banten), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya Jatim), Tanjung Wangi (Banyuwangi Jatim), Benoa (Denpasar Bali), dan Tenau (Kupang NTT).

Disinggung soal penolakan impor dan kekhawatiran hasil panen tidak terserap oleh BULOG, Siti Kuwati menambahkan bahwa beras impor akan masuk ke gudang BULOG dan baru akan dikeluarkan untuk stabilisasi atas perintah rakortas. Jadi tidak langsung didistribusikan atau masuk ke pasar. Lalu BULOG akan menyerap hasil panen sesuai ketentuan Inpres sebanyak-banyaknya.

“Jadi tidak perlu khawatir, BULOG punya 1.400 lebih unit gudang yang tersebar di 26 Divisi Regional dengan kapasitas simpan seluruhnya kurang lebih 4 juta ton,” imbuhnya. (mar)