KPK

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku enggan ikut campur terkait penunjukan 13 penasihat Kantor Staf Presiden (KSP).

Sebanyak 13 penasihat sebelumnya telah ditunjuk melalui Surat Keputusan yang diterbitkan KSP pada 4 Februari 2020 lalu.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut keberadaan 13 penasihat itu menjadi kewenangan KSP. “Kalau urusan di kementerian/lembaga tanyakan langsung (ke mereka),” ujar Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/2).

Sejumlah nama yang ditunjuk KSP sebagai penasihat berasal dari beragam latar belakang di antaranya mantan Sekretaris Kabinet Jilid I Jokowi, Andi Widjajanto, sosiolog Imam Prasodjo. hingga guru besar hukum pidana UGM Eddy OS Hiariej. Namun Jokowi tak menjawab saat disinggung lebih lanjut tentang efisiensi jabatan.

Pada masa kampanye, Jokowi kerap menyampaikan tentang efisiensi jabatan di pemerintahan. Kampanye itu kemudian dikritik setelah muncul penambahan jabatan mulai dari wakil menteri, wakil KSP, hingga wakil panglima TNI. Terkait jabatan wakil panglima TNI, Jokowi mengatakan, hingga saat ini belum menunjuk sosok yang akan menduduki jabatan tersebut. Jabatan wakil panglima TNI juga merupakan tambahan setelah jabatan itu sempat dihapuskan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Sementara Kepala Staf Presiden Moeldoko (6/2) mengatakan, 13 penasihat KSP sudah bertugas sejak Selasa (4/2) lalu. Para penasihat itu akan memberikan masukan terkait dengan tugas-tugas yang dijalankan KSP.

Namun terkait Wakil Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengaku belum ada sosok yang mengisi jabatan tersebut. Dia mengatakan, posisi Wakil KSP masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi. (ant)