Musrenbang

Kastara.ID, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, usulan pembangunan sarana prasarana (sarpras) pendidikan dapat disampaikan dalam Musyawarah Perencaanan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Hal tersebut dapat diusulkan pada menu pilihan dalam Musrenbang.

Menurut Supian, para lurah dan camat harus mendata jumlah sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing, baik tingkat SD, SMP, dan SMA. Kemudiam dilihat juga keinginan dan kebutuhan masyarakat.

“Fasilitas pendidikan juga merupakan kebutuhan masyarakat. Karena itu, para lurah dan camat harus turun kemasyarakat agar bisa melihat wilayahnya membutuhkan sekolah (fasilitas pendidikan) atau tidak,” tuturnya usai membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Tapos di Wisma Kinasih, seperti dimuat siutus resmi Pemkot Depok, Senin (7/2).

Jika benar-benar diperlukan fasilitas pendidikan, maka dapat diusulkan untuk menambah sekolah negeri di wilayah. “Semoga Musrenbang ini menjadi media bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dan tentu disepakati oleh forum,” harapnya.

Sementara Camat Tapos, Abdul Mutolib mengatakan, demi penambahan sarpras pendidikan di wilayah Tapos, pihaknya akan menginventarisasi dan mengidentifikasi sejauh mana kebutuhan wilayahnya terkait hal tersebut. Sebab, harus ada rasionalisasi antara jumlah sekolah di wilayah dengan jumlah pelajar yang ada.

“Belum lama ini, ada beberapa SD yang merger dengan sekolah lainnya, kalau memang yang merger itu bisa digunakan untuk fasilitas yang lain seperti SMP atau mungkin untuk pembangunan Madrasah. Namun tetap kita melihat dari identifiksi permasalahan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (dha)