Pokir

Kastara.ID, Depok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriatna mengatakan, usulan masyarakat yang tidak tertampung di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dapat diakomodir melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD. Tentunya yang merupakan usulan prioritas sehingga berdampak pada pembangunan wilayah.

“Usulan masyarakat dapat ditampung di dalam Pokir Anggota DPRD. Tapi tetap sesuai prioritas sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya usai mengikuti Musrenbang Kecamatan Cimanggis, sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin (7/2).

Menurut Ade, usulan yang diajukan ke pokir tersebut nantinya akan ditinjau kembali sesuai dari LPM masing-masing wilayah. Tentu yang juga merupakan usulan mendesak, penting, dan berdampak besar pada kemajuan kota dan daerah.

Dikatakan Ade, untuk usulan yang diprioritaskan tersebut di antaranya infratruktur berupa perbaikan jalan lingkungan maupun pembuatan drainase. Kemudian pengembangan ekonomi dapat berupa bantuan pengembangan UMKM maupun berbagai pelatihan tenaga kerja.

“Kami pernah akomodir usulan UMKM dengan memberikan bantuan tenda, selanjutnya digunakan untuk bazar UMKM keliling. Ini dapat menambah ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Ade berharap, ke depannya usulan pembangunan juga disesuaikan dengan permasalahan wilayah. Dengan begitu, bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

“Semoga lurah dan camat dapat lebih mengetahui peta permasalahan wilayah sehingga usulan sesuai dengan kebutuhanmasyarakat,” pungkasnya. (dha)