Dukcapil

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur terus memberikan pelayanan maksimal bagi warga meski masa tanggap darurat penanggulangan Coronavirus Disease (COVID-19) di Ibukota diperpanjang hingga 19 April 2020.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur Nurrahman mengatakan, selain membuka pelayanan secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi, kini pihaknya juga membuka pelayanan melalui WhatsApp dinomor 081388590204.

“Kami tetap menerima pelayanan secara online. Namun, jika harus ada berkas atau data yang di-print out, petugas piket akan tetap melakukan pelayanan,” ujar Nurrahman, Selasa (7/4).

Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur Puji Yanti mengatakan, masyarakat juga bisa mengakses layanan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081388590204.

“Warga silahkan mengajukan permohonan ke nomor WhatsApp kami dengan melampirkan berkas. Kami akan cepat tindaklanjuti,” katanya. (hop)