Saidiman Ahmad

Kastara.ID, Jakarta – Hasil Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan bahwa 60 persen masyarakat yang beragama Islam mengaku tidak percaya pada isu kriminalisasi ulama.

Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada responden terkait sejumlah peristiwa terkait ormas yang sudah dinyatakan terlarang, Front Pembela Islam (FPI).

“Ada opini yang berkembang bahwa pemerintah mengkriminalisasi ulama. Terhadap opini ini 60 persen dari umat Islam tidak setuju. Tapi cukup banyak yang setuju, ada 27 persen,” ungkap peneliti SMRC Saidiman Ahmad (6/4).

Saidiman mengatakan survei menemukan 27 persen responden mengatakan sangat percaya dan percaya, serta 13 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei yang sama juga mendapati 32 persen responden muslim percaya dan sangat percaya keinginan umat Islam sering dibungkam pemerintah. Sedangkan 54 persen responden mengaku tidak percaya dan sangat tidak percaya, serta 14 persen respon tidak tahu atau tidak menjawab.

Selain itu survei juga menanyakan pendapat responden muslim bahwa dakwah Islam sering dibatasi oleh pemerintah. Jawabannya, 32 persen responden sangat percaya dan percaya, 54 persen tidak percaya dan sangat tidak percaya, dan 13 persen tidak menjawab.

“Secara umum umat Islam merasa punya kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka, tapi cukup banyak yang tidak merasa demikian,” lanjut Saidiman.

Sebanyak 50 persen responden muslim menyatakan tak setuju dan 5 persen mengaku sangat tidak setuju pada wacana izin dari Pemerintah bagi pendakwah. Sementara ada 35 persen yang setuju dan 3 persen sangat setuju pendakwah perlu izin dari Pemerintah.

“Umat Islam umumnya (55 persen) bersikap bahwa dakwah tidak harus mendapat izin dari pemerintah,” kata dia.

Survei ini sendiri dilakukan terhadap 1.064 responden dengan wawancara tatap muka yang dilakukan pada 28 Februari-8 Maret 2021 denganĀ margin of error kurang lebih 3,07 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (ant)