Mudik

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah pusat melarang mudik lokal untuk wilayah aglomerasi, antara lain Solo Raya. Namun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih memperbolehkan mudik lokal.

“Nanti kami koordinasikan lagi ya. Tapi sejauh ini masih kami bolehkan,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (7/5).

Dia menyatakan, kawasan Solo Raya sudah menyatu antara satu dengan lainnya, sehingga bagaimana cara menyekat batas Solo dengan daerah lain.

“Karena Solo itu kecil banget kok. Masih kami bolehkan. Nanti penyekatan seperti apa kalau mudik lokal nggak diperbolehkan?” ujar dia.

Selain itu, aktivitas harian masyarakat Solo memang tidak dapat dipisahkan dengan warga daerah sekitar. Meski demikian, Gibran mengaku tetap mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas.

“Ya pokoknya tetap dibatasilah. Tapi untuk aktivitas harian ya Solo pasti melibatkan Solo Raya,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat resmi melarang mudik, termasuk di wilayah aglomerasi. Hal itu disampaikan juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito. (ant)