Gotong Royong

Kastara.ID, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya memutuskan mundur dari ajang pemihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini menyusul keputusan pasangan calon (paslon) Mulyadi-Ali Mukhi yang semula diusung PDIP.

Saat berbicara kepada awak media (5/9), Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan kepastian mundur telah diputuskan dalam rapat pengurus. Alex menuturkan, pihaknya langsung menggelar rapat internal setelah Muyadi-Ali Mukhni mengembalikan Surat Keputusan (SK) dukungan atau surat mandat secara sepihak.

Meski diputuskan dalam rapat internal DPD, Alex menegaskan pihaknya telah menyampaikannya kepada DPP PDIP. Alex menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu arahan DPP PDIP.

Alex mengakui, keputusan mundurnya PDIP dari gelaran Pilkada Sumbar, Desember 2020, tak lepas dari pernyataan kontroversial yang dilontarkan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Namun Alex menambahkan keputusan tersebut juga lantaran tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara PDIP Sumbar dan paslon Mulyadi-Ali Mukhni.

Padahal menurut Alex, secara pribadi dirinya sudah sangat dekat dengan Ali Mukhni. Bahkan Alex sudah menganggap Ali seperti kakaknya sendiri.

Meski tanpa didukung PDIP, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni tetap bisa mengikuti Pilkada Sumbar. Pasalnya dua partai lain yang mendukung keduanya memiliki jumlah kursi yang sudah mencukupi ketentuan pengajuan calon. Partai Demokrat dan PAN masing-masingĀ  memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut sudah melebihi syarat untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada, yakni 13 kursi. (ant)