RPTRA

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta terus melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pelaksanaan gerakkan 3M yakni, Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, dalam mendukung Gerakan 3M Tim Penggerak dan Kader PKK melaksanakan Gebrak Masker.

Dalam kegiatan ini membagikan masker secara gratis kepada lansia dan individu kormobid yang dianggap kelompok rentan terpapar Covid-19. Mereka yang mendapatkan masker berdasarkan data Carik Jakarta.

“Kami melakukan pemetaan terhadap masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar Covid-19,” ujar Tuty, Senin (7/9)

Kriteria yang mendapatkan masker yakni lanjut usia di atas 60 tahun, penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru dan penderita kanker.

Dia menuturkan, data-data pada Carik Jakarta sangat dibutuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengindentifikasi jumlah individu atau kelompok rentan terpapar.

Dalam kaitan ini, TP PKK DKI Jakarta telah mengupayakan pengumpulan data lansia dan data kormobid melalui Carik Jakarta oleh kader Dasawisma.

“Kader Dasa Wisma melakukan aktivitas diantaranya membagi masker sekaligus menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan 3M dengan sasaran dari Carik Jakarta yang lebih spesifik,” kata Tuty.

Tuty menjelaskan, Gebrak Masker merupakan rangkaian dari kampanye 3M. Menurutnya, bukan berapa banyak masker yang diproduksi, tapi peran serta kader PKK atau Dasa Wisma dalam menggerakan masyarakat melaksanakan 3M, dimulai dari penggunaan masker.

“Gebrak Masker adalah sebuah nama, tapi pada hakekatnya adalah bagaimana menggerakan potensi PKK dalam mengedukasi masyarakat untuk berperilaku 3M. Kampanye dan ajakan itu yang paling hakekat,” ucap Tuty.

Dirinya juga mengapresiasi kader PKK atau dasawisma yang tidak berhenti mengabdi, serta mengajak warga dan keluarga agar terhindar dari Covid-19.

“Tanpa rasa lelah seluruh tim penggerak dan kader PKK bersama organisasi perangkat daerah melakukan KIE salah satunya dengan turun ke jalan, membagikan masker kepada setiap individu atau kelompok rentan terpapar,” tandasnya.

Program ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan Pada Masyarakat Yang Memiliki Risiko Tinggi Bila Terpapar Corona Viruses Disease (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta. (hop)