Pintu Air

Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyetujui usulan anggaran pembangunan pintu air di 10 titik yang diajukan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pihaknya menyetujui usulan anggaran ini dengan harapan Jakarta bisa terbebas dari genangan air saat musim hujan. “Harapannya pembangunan 10 titik pintu air ini bisa mengurangi genangan. Akhirnya kita semua anggota dewan menyetujui usulan ini,” ujarnya, kemarin (6/11).

Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas SDA Jakarta Pusat Saiful menjelaskan, usulan anggaran pembangunan 10 titik pintu air diajukan sebesar Rp 2 miliar dengan waktu pengerjaan satu tahun.

“Tujuannya untuk memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya penyumbatan yang memicu banjir,” jelasnya.

Ia menyebutkan, 10 pintu ini masing-masing akan dibangun dua titik di Kali Utan Kayu, tepatnya depan Kompleks Angkatan Laut Cempaka Putih, Kali Utan Kayu Jalan Lancar I Kemayoran, Kali Utan Kayu komplek BPKP Kecamatan Cempaka Putih.

Kemudian dua titik di Kali Sentiong sisi timur Jalan Bendungan Jago Kecamatan Kemayoran, Cempaka Putih Utara, dua titik di Kali Krukut Jalan Karet I serta saluran PHB Askes Jalan Suprapto. “Insya Allah selesai di akhir tahun 2020 mendatang,” tandas Saiful. (hop)