Kastara.Id,Depok – Seketaris  Daerah (Sekda) Kota Depok  Supian Suri, Memimpin Apel Pagi sekaligus  Pemberian Penghargaan Tingkat Kepatuhan Tertinggi Pada Zona Hijau dan Ikrar Netralisasi ASN Pemerintah Kota Depok di Halaman Balaikota Depok. Di ikuti oleh  Seluruh OPD,Camat dan Lurah seluruh Depok.Senen.(8/1).

Supian Suri berpesan kepada seluruh ASN,biar bagaimana pun juga sebagai ASN adalah pihak yang diharapkan bisa mengawal jalannya Demokrasi di Indonesia,khususnya dikota Depok.

 ” Jadi sebagai ASN diwujudkan dalam bentuk Netralitas dalam pesta Demokrasi”.

Masih kata Supian, saya mengingatkan kepada ASN jangan sekali untuk keberpihakan kepada calon tertentu dalam Pesta Demokrasi di tahun 2024,ASN harus netral.

Untuk sanksi pasti ada,itu adalah rananya Bawaslu , KPU Depok dan nanti jika terjadi ada ASN yang terbukti mendukung salah satu paslon,pasti BKPSDM menindak lanjuti jika terbukti. tegas Supian.

Sekali lagi bagi ASN di Pemerintah Kota Depok  saya menghimbau,jaga Netralitas jika mereka terbukti berani-berani tidak Netral siap menerima sanksi.Tutupnya.