Ketua Sub Kelompok Urusan Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Solihin mengatakan, pengambilan sampel dan pengujian formalin pada ikan bandeng dilakukan langsung di lokasi (on the spot) dengan dukungan mobil laboratorium UPT Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP).

“Sudah tradisi kalau mau Imlek itu Jalan Rawa Belong banyak pedagang ikan bandeng musiman, rutin setiap tahun. Tadi ada sekitar 23 pedagang. Kita ambil sampel lima ikan bandeng dengan berat bervariasi satu sampai tujuh kilogram,” ujar Solihin.

Berdasarkan hasil uji laboratorium ikan bandeng yang dijual dinyatakan negatif atau bebas dari bahan berbahaya formalin.

Dia menyampaikan, melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini masyarakat dapat mengonsumsi produk perikanan dengan aman sekaligus menambah asupan protein hewani yang baik untuk tubuh.

“Pedagang bandeng baru hari ini jualan sampai beberapa hari ke depan. Masyarakat yang merayakan Imlek jangan khawatir untuk mengkonsumsi ikan bandeng yang dijual di Pasar Rawa Belong karena aman untuk dikonsumsi,” tandas Solihin. (hop)