STM Bergerak

Kastara.ID, Jakarta – Beredar di media sosial WhatsApp, spanduk ajakan demo STM Bergerak. Demonstrasi rencananya akan dilakukan 11 April 2022 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Di selebaran atau flyer tersebut, aksi STM menuliskan beberapa tuntutannya di muka umum.

Menyikapi seruan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aksi demonstrasi STM Bergerak belum mengantongi izin resmi dari kepolisian.

“Sampai saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima permohonan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).

Lanjut Zulpan, setiap aksi penyampaian pendapat harus mengantongi izin kepolisian setempat. Izin tersebut harus didapatkan dalam waktu 3×24 jam sebelum digelarnya demonstrasi.

“Namun, sampai saat ini kita belum menerima dari kelompok manapun terkait permohonan penyampaian pendapat,” jelasnya.

Maka dari itu, masyarakat diminta agar tidak terprovokasi atas seruan demonstrasi yang rencananya digelar 11 April 2022. Zulpan mengimbau masyarakat untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Polda Metro Jaya ingin menyampaikan agar masyarakat tidak mudah dan percaya terkait ajakan yang bersumber dari flyer-flyer untuk turun demo pada 11 April di Jakarta,” pungkas Zulpan. (ant)