Kastara.id, Jakarta – Ketua Kelompok DPD di MPR RI John Pieris menilai kebijakan perekonomian yang dilaksanakan pemerintah telah melenceng dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Buktinya sumber daya alam banyak yang dikuasai asing. ”Perusahaan-perusahaan tambang seperti PT Freeport, misalnya dikuasai asing,” kata John Pieris dalam dialog Empat Pilar MPR RI “Memaknai Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945” bersama Enny Sri Hartati (Direktur Eksekutif INDEF) di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (8/5/2017).

Senator asal Maluku itu mengaku prihatin terhadap perekonomian nasional yang belum berpihak kepada keadilan dan kesejahteraan rakyat. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya kekayaan negara yang dikuasai asing. “Padahal menurut Pasal 33 UUD NRI 1945 kekayaan negara itu harus dikuasai negara dan sebesar-besarnnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi perekonomian negara ini masih melenceng dari cita-cita proklamasi,” ujarnya.

Anehnya lagi, kata John, pasal 33 UUD NRI 1945 pasca amandemen khususnya ayat 4 itu disebut-sebut sebagai pesanan asing. Karena itu asas kebersamaan dan keadilan itu harus kita perjuangkan secara terus-menerus, dan kalau perlu kembali ke UUD yang lama (sebelum amandemen). “Kalau perlu kembali ke UU lama sebelum amandemen,” katanya.

Untuk air bersih saja, kata Jhon, rakyat sudah tidak berdaulat. Mereka di daerah tidak minum air kemasan mineral seperti di kota-kota, tapi masih minum air dari kali dan sebagainya. “Rakyat di daerah tidak minum air bersih, tapi air kali yang kotor,” ujarnya prihatin.

Sementara pengamat ekonomi dari Indef Enny mendukung perlunya kembali mengkaji Pasal 33 UUD tersebut, karena dari unsur legislasi banyak perundang-perundangan seperti Migas, Minerba, dan Perbankan yang tumpang-tindih. Sehingga dalam pelaksanaannya, kita lebih liberal dari negara-negara liberal sendiri seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan lainnya yang menganut sistem ekonomi kapitalis.

Makanya di Amerika Serikat kemudian ada ‘Obama Care’, Yunani gagal karena kebablasan dalam mengeluarkan berbagai jenis subsidi untuk rakyatnya, Tiongkok yang sosialis komunis, tapi liberalisasi ekonominya jauh lebih sekuler. “Jadi perekonomian berdasarkan pasal 33 UUD 1945 ini yang paling benar dan sistem paling ideal,” kata Enny.

Tapi kenapa Indonesia masih terpuruk? Menurut Enny, karena kita tidak konsisten. Selain banyak peraturan yang tumpang-tindih, sistem ekonomi kekeluargaan itu bukan berarti full persaingan dan kompetisi yang sempurna, melainkan harus ada intervensi negara agar terwujud kekeluargaan yang kooperatif yang memenuhi prinsip-prinsip kebersamaan, sehingga terjadi persaingan yang sehat dan mengalami kemajuan bersama. (arya)