Facebook

Kastara.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerima Vice President Facebook untuk Public Policy Asia Pacific, Simon Milner, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta (7/5). Pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam tersebut, ada empat poin utama yang dibahas dan disepakati, yaitu penanganan masalah yang berkaitan dengan Cambridge Analytica, komitmen penanganan konten negatif, dukungan Facebook untuk penyidikan oleh POLRI, serta komitmen penanganan hatespeech atau kabar bohong di platform Facebook.

“Pertama, tadi disampaikan bahwa Cambridge Analytica sedang diaudit oleh otoritas di Inggris. Tapi saya sampaikan tadi di rapat, ngga bisa hanya nunggu dari otoritas Inggris, harus cari upaya lain. Dan Facebook lakukan paralel, sambil nunggu result UK authorities, Facebook juga lakukan beberapa tindakan untuk memastikan, terutama dari tahun 2014, tidak ada lagi yang lainnya,” papar Menteri Rudiantara kepada sejumlah wartawan usai pertemuan dengan pihak Facebook.

Hal kedua yang diminta oleh Menteri Kominfo adalah mengenai komitmen Facebook untuk bekerja sama dengan Pemerintah RI dalam hal penanganan konten negatif. “Yang kedua adalah bagaimana kita manage konten negatif. Facebook performance-nya setengah, 50% sampai akhir tahun 2017. Tapi sekarang sudah naik ke 68% dan masih ada PR how can we stretch from the 68% to the higher number. Ini juga bagian dari evaluasi penilaian oleh Kominfo bagaimana kerja sama Facebook menangani konten-konten yang dianggap negatif,” jelas Menteri Kominfo.

Menteri Rudiantara menekankan agar Facebook segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Kominfo tidak berdiri sendiri, Kominfo fokusnya kepada masalah sanksi administrasi, while criminal sanction prosesnya di Kepolisian. Jadi setelah pertemuan ini saya juga harus koordinasi dengan polisi, saling update sudah sejauh mana,” jelasnya.

Mengenai adanya berbagai spekulasi mengenai pemblokiran, Menteri Kominfo mengulang penegasan dalam beberapa kesempatan bahwa ia tak segan menutup platform agar peristiwa yang terjadi di Myanmar dan Srilanka, tidak terjadi di Indonesia. Menteri Rudiantara menyatakan, Facebook diindikasi oleh Tim Investigasi PBB memiliki andil sebagai faktor kunci penyebaran hate speech yang menyasar kelompok minoritas Rohingya.

“Saya secara tegas mengatakan bahwa saya tidak pernah ragu untuk menutup sistem jika itu urusannya adalah provokasi pecahnya NKRI,” tegas Menteri Rudiantara.

Keterangan Menteri Rudiantara dibenarkan oleh Simon Milner, bahkan ia memastikan akan memberitahu publik Indonesia akan hasil investigasi yang dilakukan Facebook atas penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga.

“Saat ini kami masih menunggu update dari Komisi Informasi Inggris terkait investigasi Cambridge Analytica. Sembari menunggu kami juga melakukan investigasi untuk menemukan jika ada pengembang ataupun aplikasi lainnya yang melakukan hal yang sama. Begitu kita dapat hasilnya, kami pastikan semua pihak akan diberi tahu, baik pemerintah, kepolisian, terutama masyarakat yang terkena dampaknya,” tegas Milner. (rfr)