Rapid Test Antibody

Kastara.ID, Bekasi – Perumahan Villa Mutiara Gading 1 yang terletak di Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, langsung dilakukan mikro lockdown. Ini dilakukan setelah puluhan orang dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri acara pesta pernikahan.

Total sebanyak 24 warga dinyatakan positif Covid-19, usai dilakukan swab secara acak kepada 120 warga di lokasi. Sebagian dibawa ke Hotel Ibis Cikarang untuk diisolasi dan lainnya menjalani isolasi mandiri di kediamanya.

Pengurus RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1 sudah menerapkan kebijakan lockdown skala mikro.

”Kebijakan mikro lockdown diterapkan setelah didapat 24 warga terpapar virus corona. Mereka terpapar usai digelarnya kegiatan resepsi pernikahan,” tegas Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (8/6).

Diceritakan, ini berawal dari 4 warga yang positif Corona berasal dari acara resepsi pernikahan. Atas temuan itu langsung dilakukan swab massal terhadap 120 warga. Hasilnya, ditemukan 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

”Sehingga total 24 positif. Pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya langsung melakukan mikro lockdown,” jelas Hendra Gunawan.

Mikro lockdown dilakukan untuk memperketat ruang gerak warga dengan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni ataupun kegiatan-kegiatan yang menyebabkan ada kerumunan. (ant)