Haji

Kastara.ID, Jakarta – Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji terus menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih muncul keinginan sebagian jemaah merarik kembali dana haji yang telah disetorkan. Hal ini sebagai dampak adanya pertanyaan soal alokasi dana haji yang mencapai puluhan triliun.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, menilai kekhawatiran jemaah haji tersebut wajar. Menurut Adhie, hal itu menunjukkan pemerintah telah gagal menyakinkan masyarakat dalam upaya menyelamatkan uang rakyat.

Saat berkomentar, Selasa (8/6), mantan juru bicara Presiden Abdurachman Wahid atau Gus Dur ini menyatakan, wajar masyarakat ragu atau tidak percaya. Menurut Adhie, bansos yang menjadi hak rakyat miskin saja diembat dan uang asuransi saja disikat. Jadi ia meminta pemerintah tidak usah marah jika rakyat ragu dengan keamanan uangnya.

Terlebih menurut Adhie, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah menyebut saat ini koruptor tengah bersatu untuk melemahlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap keamanan uang yang mereka simpan di instansi negara.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan siap mengembalikan dana haji jika ada calon jemaah yang berniat menariknya. Saat berbicara dalam seminar online di Jakarta (8/6), Anggito menyatakan secara prinsip dana haji adalah milik jemaah dan harus dikembalikan jika ingin ditarik.

Namun Anggito menyebut calon jemaah akan kehilangan antrean pemberangkatan haji. Artinya, jika jemaah ingin berangkat menunaikan ibadah haji harus mendaftar dan memulai proses dari awal lagi.

BPKH mengungkapkan total dana haji saat ini sebesar Rp 145,77 triliun. Data dari laporan keuangan BPKH per 31 Desember 2020, dari total aset Rp 145,77 triliun, aset lancar dana hajiĀ  berjumlah Rp 54,82 triliun.

Sebanyak Rp 45,20 triliun atau 31 persen ditempatkan di bank syariah. Selain itu Rp 8,86 triliun digunakan untuk investasi jangka pendek. Sedangkan jumlah total aset tidak lancar senilai Rp 90,95 triliun atau 62 persen. Dari jumlah itu, Rp 90,71 triliun digunakan untuk investasi jangka panjang. (ant)