UMKM

Kastara.ID, Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal ini berkaitan dengan polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebagai ganti Rieke, PDIP kini mempercayakan M. Nurdin untuk memangku jabatan tersebut.

Anggota Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno pun mengakuinya. “Betul, pencopotan dilakukan,” kata Hendrawan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/7).

Selain itu, wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan mengonfirmasi perihal kabar pencopotan Rieke dari Wakil Ketua Baleg DPR.

“Saya belum mendengar kabar, tapi nanti saya akan cek apakah kemudian memang ada pergantian rotasi, itu biasa di DPR,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (7/7).

Untuk diketahui, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa RUU HIP diusulkan oleh fraksi partainya di DPR.

“Maka dengan adanya rancangan undang-undang yang kami usulkan, PDI Perjuangan tentu saja membuka dialog,” kata dia dalam webinar berjudul “Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa” dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020, Ahad (28/6) malam. (hop)