Bank Dunia

Kastara.ID, Jakarta – Bank Dunia atau World Bank dikabarkan telah menurunkan status Indonesia dari semula sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020.

Hal itu diketahui dari publikasi yang dikutip pada Rabu (7/7). Perubahan status ini lantaran Indonesia mengalami penurunan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) dari semula 4.050 dolar AS menjadi 3.870 dolar AS. Penurunan ini diyakini akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda Indonesia.

Dalam menentukan status suatu negara, Bank Dunia melihat berbagai faktor, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh PNB atau Gross National Income (GNI) per kapita.

Pengklasifikasikan itu digunakan secara internal oleh Bank Dunia sebagai pertimbangan saat memberikan fasilitas kepada suatu negara. Namun, klasifikasi tersebut juga dirujuk secara luas oleh organisasi internasional lain.

Dalam klasifikasi baru, Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan 1.046 dolar AS hingga 4.095 dolar AS. Negara dengan penghasilan 4.096 dolar AS hingga 12.695 dolar AS masuk dalam kelompok penghasilan menengah ke atas.

Sebelumnya, klasifikasi negara penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang 1.035 dolar AS hingga 4.045 dolar AS. Sedangkan negara berpenghasilan menengah ke atas sebesar 4.046 dolar AS hingga 12.535 dolar AS

Penurunan status ini membuat Indonesia hanya setahun menyandang predikat negara berpenghasilan menengah ke atas. Kondisi serupa juga dialami Mauritius, Rumania, dan Kepulauan Samoa. Semuanya mengalami penurunan GNI akibat pandemi Covid-19. (har)