ST005

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) meluncurkan Sukuk Tabungan seri 005 (ST005) di kantor DJPPR, Jakarta, Kamis (8/8).

Direktur Jenderal (Dirjen) PPR Luky Alfirman mengatakan bahwa investasi ini aman karena diterbitkan Pemerintah dan dijamin oleh Undang-Undang. “Investasi berbasis syariah yang diterbitkan Pemerintah ini aman karena dijamin Undang-Undang,” jelasnya.

ST005 diterbitkan dengan imbalan minimal 7,4% pertahun (floating with floor) mengikuti BI 7-Day Reverse Repo Rate (5,75%). ST005 ditawarkan untuk konsumen individu atau ritel mulai dari Rp 1 juta-Rp 3 miliar sehingga sangat terjangkau terutama oleh kaum milenial.

ST005 dapat dengan mudah dipesan secara online dari tanggal 8-21 Agustus 2019 dengan Mitra Distribusi (Midis) BCA, Mandiri, BNI, Permata, BRI, BTN, Maybank, CIMB Niaga, Panin, OCBC NISP, DBS, HSBC, BRI Syariah, Mandiri Syariah, Mandiri Sekuritas, Trimegah, Danareksa, Bareksa, Tanamduit, Invisee, Modalku, dan Investree.

Sebagai informasi, ST005 tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, namun bisa dilakukan early redemption minimal satu tahun dengan dijual kembali kepada pemerintah sebesar 50%. ST005 memiliki tenor selama 2 tahun. (mar)