Febri Diansyah

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Rabu (7/8) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan pada Kamis (8/8), dalam OTT ini diamankan 11 orang yang diduga terkait suap rencana impor bawang putih ke Indonesia. Ke-11 orang tersebut terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir, orang kepercayaan anggota DPR RI.

Dalam operasi ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti transfer transaksi sekitar Rp 2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR RI, diamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran. “Diduga uang tersebut ditujukan untuk anggota DPR Komisi VI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8).

Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan dalam operasi ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka menjadi tersangka atau sebatas saksi. KPK belum menyebutkan identitas pihak-pihak yang terjaring dalam OTT. Selain itu KPK juga belum menyebut identitas anggota DPR yang dimaksud, serta belum menjelaskan apakah anggota DPR yang diduga menerima uang ikut diamankan dalam operasi ini atau belum. (rya)