Unit Layanan Metrologi Amanah

Kastara.ID, Majalengka – Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin mengakui, sinergitas kearifan lokal setiap daerah, karena sangat dibutuhkan dalam sosialisasi bidang kemetrologian.

Hal ini dikatakannya dalam webinar yang diikuti 551 peserta bertema Peran Metrologi Legal dalam Mewujudkan Tertib Ukur di Kabupaten Majalengka, Jumat (7/8).

Rusmin Amin mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi inovasi dari seorang Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menyosialisasikan Metrologi Legal kepada para ulama dan santri melalui program Unit Layanan Metrologi Amanah (Ulama).

Program Ulama yang digagas Disperindag Kabupaten Majalengka, sejalan dengan amanat UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Dengan alasannya, Metrologi Legal bercirikan tera atau alat ukur yang tepat sebagaimana peran ulama dan santri yang mengemban misi keagamaan yaitu amanah. “Kearifan lokal seperti inilah yang diharapkan mampu menjadi cara efektif dan efisien dalam sosialisasi metrologi legal,” katanya.

Karna Sobahi menjelaskan bahwa program Ulama sejalan dengan visi daerah yang dipimpinnya sebagai kabupaten yang relijius. “Visi Kabupaten Majalengka Raharja yaitu Mewujudkan Tata Kehidupan dan Penghidupan Masyarakat Majalengka yang Religius, Adil, Harmonis dan Sejahtera,” tandasnya.

Sesuai UU nomor 2 tahun 1981, menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus membentuk karakter pelaku usaha yang amanah. Pada gilirannya, perilaku amanah setiap warga negara dapat mendorong kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara. (*)