Ketua KPUD Gorontalo

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan melakukan tracking atau pelacakan, terkait sembilan bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan proses pendaftaran di KPU Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato.

“Kami telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait tracking tersebut, untuk mengatur jadwal dan kesiapan para komisioner KPU di tiga kabupaten itu, mengingat saat ini tahapan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon sementara berlangsung,” ujar ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem, melalui keterangannya, Selasa (8/9).

Namun Fadlyanto enggan menyebut nama bakal calon kepala daerah itu. Namun, mereka berasal dari Kabupaten Bone Bolango dua orang, Kabupaten Gorontalo empat, dan Kabupaten Pohuwato tiga orang.

Ia menegaskan, pihaknya menjamin seluruh protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di setiap aktivitas kantor KPU di tiga kabupaten tersebut.

Bahkan pada proses pendaftaran pada 4-6 September 2020, seluruh komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebar dan memantau serta mengawasi jalannya proses pendaftaran.

Ia menyatakan bahwa saat pendaftaran tidak ada kontak kulit dengan kulit, kantor KPU wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah proses pendaftaran, bakal pasangan calon wajib mencuci tangan dan menggunakan ‘hand sanitizer‘ sebelum masuk ruangan. Bahkan, katanya, dokumen yang dibawa pun disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ruangan.

Ketika ada hal-hal yang kurang, seperti ada komisioner yang kegerahan saat memeriksa dokumen kemudian membuka masker dengan menurunkannya ke dagu, langsung ditegur untuk digunakan lagi.

“Mereka orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta peserta Pilkada 2020 untuk menandatangi komitmen untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Tanda tangan ini penting dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pilkada 2020.

Menurut anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, gagasan ini muncul setelah pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat masih banyak bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, kata dia, banyak Bapaslon atau petinggi partai politik yang hadir pada saat pendaftaran ternyata ada yang statusnya positif Covid-19 tapi masih tetap hadir dalam proses pendaftaran.

“Ini kan risiko juga ya. Kemudian sengaja membuat deklarasi, sengaja membuat arak-arakan, ini kan berarti ada aspek kesadaran yang dipertanyakan,” kata Hasyim. (ant)