Headline

Sembilan Bakal Calon Pilkada 2020 Positif Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan melakukan tracking atau pelacakan, terkait sembilan bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan proses pendaftaran di KPU Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato.

“Kami telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait tracking tersebut, untuk mengatur jadwal dan kesiapan para komisioner KPU di tiga kabupaten itu, mengingat saat ini tahapan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon sementara berlangsung,” ujar ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem, melalui keterangannya, Selasa (8/9).

Namun Fadlyanto enggan menyebut nama bakal calon kepala daerah itu. Namun, mereka berasal dari Kabupaten Bone Bolango dua orang, Kabupaten Gorontalo empat, dan Kabupaten Pohuwato tiga orang.

Ia menegaskan, pihaknya menjamin seluruh protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di setiap aktivitas kantor KPU di tiga kabupaten tersebut.

Bahkan pada proses pendaftaran pada 4-6 September 2020, seluruh komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebar dan memantau serta mengawasi jalannya proses pendaftaran.

Ia menyatakan bahwa saat pendaftaran tidak ada kontak kulit dengan kulit, kantor KPU wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah proses pendaftaran, bakal pasangan calon wajib mencuci tangan dan menggunakan ‘hand sanitizer‘ sebelum masuk ruangan. Bahkan, katanya, dokumen yang dibawa pun disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ruangan.

Ketika ada hal-hal yang kurang, seperti ada komisioner yang kegerahan saat memeriksa dokumen kemudian membuka masker dengan menurunkannya ke dagu, langsung ditegur untuk digunakan lagi.

“Mereka orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta peserta Pilkada 2020 untuk menandatangi komitmen untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Tanda tangan ini penting dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pilkada 2020.

Menurut anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, gagasan ini muncul setelah pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat masih banyak bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, kata dia, banyak Bapaslon atau petinggi partai politik yang hadir pada saat pendaftaran ternyata ada yang statusnya positif Covid-19 tapi masih tetap hadir dalam proses pendaftaran.

“Ini kan risiko juga ya. Kemudian sengaja membuat deklarasi, sengaja membuat arak-arakan, ini kan berarti ada aspek kesadaran yang dipertanyakan,” kata Hasyim. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…