Polda Metro Jaya

Kastara.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa 41 korban tewas akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, seluruhnya merupakan narapidana.

“Napi semua sementara ini,” kata Yusri saat dihubungi, Rabu (8/9).

Yusri menjelaskan, pihaknya belum mengetahui identitas para napi yang menjadi korban. Ia hanya menyebut pihak Lapas Kelas 1 Tangerang tengah mengidentifikasi para korban.

“Masih diidentifikasi sama pihak RSUD dan didata oleh Lapas. Saat ini sedang didata,” terangnya.

Mantan Kapolres Tanjung Pinang itu kemudian menjelaskan, unit yang terbakar di lapas tersebut yakni blok C.

“Iya betul, karena memang sudah hangus terbakar semua, itu satu sel di blok C2. Jadi di blok C itu ada 7 blok masing-masing jaraknya 50 sampai 10 meter di dalam lapas itu. Kalau blok itu berarti sel ya. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2,” terangnya.

“Yang terbakar adalah C2 isinya ada 122 orang napi. Nah sebanyak 41 orang meninggal dunia dan 8 luka berat serta 73 mengalami luka ringan. Yang luka berat sudah dilarikan ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi. Sementara yang luka ringan 73 orang ditangani di poliklinik lapas,” jelas Yusri.

Sampai dengan saat ini, pihak Puslabfor Polri masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. (ant)