Kampung-Aquarium

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun kembali Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada 2020. Triyanto menyatakan, pihaknya akan membangun sebanyak 142 unit rumah dengan tipe 27. Saat ini rencana tersebut tengah memasuki proses lelang rencana desain atau detail engineering design (DED). Nantinya, desain yang akan digunakan sesuai dengan konsep penataan kampung dengan community action plan (CAP) seperti yang telah diusulkan warga.

Saat berbicara pada Selasa (8/10), Triyanto mengatakan bahwa pembangunan akan menggunakan model rumah berlapis secara vertikal. Model ini mirip dengan rumah susun. Namun rumah lapis maksimal hanya memiliki ketinggian empat lantai.

Terkait besarnya anggaran, Triyanto belum bisa memastikan. Pasalnya anggaran pembangunan Kampung Akuarium, menurut Triyanto, baru akan diketahui setelah Pemprov DKI mendapatkan pemenang lelang DED.

Seperti diketahui, pada 2016 saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, perkampungan di utara Jakarta itu mengalami penggusuran. Ahok saat itu beralasan lahan yang ditempati warga Kampung Akuarium selama ini adalah milik Pemprov DKI Jakarta. Ahok menyebut warga telah mendiami tempat yang terlarang.

Saat proses pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno menjanjikan bakal membangun kembali Kampung Akuarium. Keseriusan Anies melaksanakan janji kampanyenya itu juga dibuktikan dengan mengaktifkan kembali kartu tanda penduduk (KTP) warga Kampung Akuarium pada awal 2018. Selain itu Anies juga telah membangun hunian sementara pada April 2018. (hop)