Najwa Shihab

Kastara.ID, Jakarta – Jurnalis Najwa Shihab menegaskan tidak akan membuka identitas pihak yang menjadi narasumber di Talk Show Mata Najwa, episode ‘PSSI Bisa Apa jilid6, Lagi-lagi Begini.’ Dalam tayangan di Stasiun televisi Trans7, Rabu (3/11), Najwa menampilkan, narasumber seorang yang mengaku sebagai seorang wasit sepakbola. Narasumber itu membocorkan praktik pegaturan skor di sepakbola Indonesia, khusunya di kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Melalui unggahan di akun Instagramnya @najwashihab (7/11), Najwa menegaskan, dirinya tidak akan membuka identitas narasumber lantaran menghormati hak anonym atau kerahasiaan identitas yang diminta narasumber tersebut. Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi rencana Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas narasumber tersebut.

Putri mantan Menteri Agama, Quraish Shihab ini menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan pers “hak tolak”. Menurut Najwa, hak tersebut adalah hak seorang wartawan membuka atau mengungkap identitas sumber berita. Najwa mengingatkan, hak tolak melekat pada kerja jurnalistik dan tidak serampangan diberikan kepada pers.

Najwa menambahkan, selain UU Pers, kerja jurnalis juga dilindungi oleh Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers. Dalam aturan tersebut narasumber berhak meminta identitasnya tidak diungkap kepada pihak mana pun. Tujuannya untuk melindungi keamanan narasumber dan keluarganya. Menurutnya, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers. Sehingga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai.

Najwa menambahkan, program Mata Najwa episode ‘PSSI Bisa Apa Jilid 6’ merupakan kritik terhadap PSSI yang sebetulnya memiliki sumber daya berlimpah dan akses yang cukup untuk memperbaiki kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor. Ia menyebut, seharusnya PSSI bisa masuk melalui pelaku kasus Perserang yang sudah mendapat sanksi. Dari situ, kasus pengaturan skor seharusnya bisa dibongkar.

Sebelumnya, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh berencana bakal menempuh upaya hukum jika program Mata Najwa menolak membuka identitas narasumber yang pada acara Mata Najwa namanya dirahasiakan sebagai Mr Y. Dalam potongan video yang diunggah di akun Instagram Najwa Shihab, Ahmad Riyadh menyatakan, yang boleh dilindungi adalah saksi dan korban. Sedangkan ‘Mr Y’ menurut Riyadh adalah pelaku, sehingga menurutnya seharusnya Mata Najwa memberikan nama-nama pelakunya untuk diusut dan ditangani oleh PSSI. (ant)