Australia

Kastara.ID, Jakarta – Tiga kapal milik nelayan Indonesia dikabarkan dibakar aparat keamanan Australia. Pasalnya kapal-kapal tersebut kedapatan masuk dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Australia. Peristiwa tersebut seperti dilaporkan Australian Broadcasting Corporation (ABC) News, Senin (8/11).

Dalam laporannya, ABC News menyebut pasukan perbatasan Australian Border Force (ABF) telah merilis foto sejumlah perahu kecil yang terbakar di perairan tak jauh dari Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat. Dalam foto tersebut terlihat beberapa perahu tersebut dalam kondisi terbakar.

ABF menuturkan, pihaknya telah mengusir 16 kapal ikan asal Indonesia ke luar wilayah Australia. Di antaranya tiga kapal ikan terpaksa dibakar di atas perairan. ABF menyatakan, pihaknya mendapat laporan dari nelayan lokal tentang adanya banyak kapal asing yang berlayar dan mencari ikan. Lantaran khawatir adanya pembajakan, ABF terpaksa melakukan tindakan pengusiran bahkan pembakaran.

Komandan ABF, Laksamana Muda Mark Hill seperti dikutip ABC News mengatakan, pihaknya dalam sepekan terakhir disibukkan dengan masuknya beberapa kapal ikan asing. Mark Hill menambahkan, pihaknya bertekad terus melawan pencurian atau penangkapan ikan secara ilegal. Tidak hanya di kawasan Rowley Shoals melainkan juga di seluruh bagian utara negara kangguru itu.

Dalam penangkapan tersebut ABF juga menyita ratusan kilogram ikan hasil penangkapan ilegal itu, berikut dengan sejumlah peralatan kapal. Selain itu disita pula sebanyak 630 tripang. Mark Hill menduga nelayan Indonesia bukan kali pertama mencuri ikan di wilayah Australia. Pasalnya mereka tampak tidak terkejut dengan penangkapan itu.

Mark Hill memastikan tidak ada nelayan Indonesia yang ditahan atau diadili dalam penangkapan tersebut. Ia menyatakan, pihak berwenang Australia telah menempuh berbagai cara guna menyelesaikan masalah tersebut. Mark Hill berdalih penangkapan ikan ilegal di perairan Australia ini didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia.

Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan dan pembakaran kapal ikan Indonesia oleh otoritas perairan Australia. Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah dalam keterangannya, Senin (8/11) menyatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut. Namun Faizasyah menegaskan, Kemenlu akan melakukan pengusutan terkait insiden seperti yang dilaporkan ABC News tersebut. (har)