Panglima TNI

Kastara.ID, Jakarta – Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera memasuki masa pensium. Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11). Sidang paripurna DPR RI ke-9 di masa persidangan II Tahun 2021-2022 itu adalah kelanjutan dari uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang diselenggarakan Komisi I DPR, pada Sabtu (6/11).

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetukkan palu setelah seluruh fraksi dan anggota dewan menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Puan mengatakan, berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I, rapat paripurna menerima pencalonan Jenderal Andika Perkasa dan pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto. Puan pun menanyakan apakah peserta rapat paripurna menyetujuinya. Anggota dewan pun menjawab dengan bulat, “Setuju.”

Sementara Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mengetahui kapan bakal dilantik menjadi Panglima TNI. Saat memberikan komentar usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senin (8/11), Andika mengatakan masih menunggu pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonannya.

Itulah sebabnya, Andika mengelak saat ditanya tentang pelantikan Panglima TNI yang baru. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menuturkan akan kembali ke kantornya dahulu untuk melaporkan hasil rapat paripurna DPR.

Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang juga belum mengetahui kapan Jenderal Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI. Saat memberikan pernyataan (7/11), Heru menuturkan, sampai saat ini belum ada agenda pelantikan Panglima TNI. Heru mengatakan, pihaknya masih menuggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan Panglima TNI.

Heru juga menepis kabar yang menyebut pelantikan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI akan dilaksanakan pada Rabu (10/11). Heru memastikan kabar itu tidak benar lantaran pada tanggal tersebut Presiden Jokowi sudah mempunyai agenda acara yang lain. Heru menerangkan, pada 10 November 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Pada hari itu Presiden Jokowi diagendakan menghadiri peringatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dilanjutkan dengan pemberian gelar pahlawan di Istana Negara, Jakarta. (rso)