COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Koordinasi dan komunikasi antara akuntan dengan pembuat kebijakan pemerintah sangat penting dan beriringan. Akuntan bertujuan untuk menjaga penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yaitu baik, kehati-hatian, akuntabel, dan transparan, sedangkan pemerintah bertujuan menjaga ekonomi tetap tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Business, Finance, and Accounting Conference yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Selasa (8/12).

Pada acara yang digelar virtual tersebut, Menkeu memberikan gambaran keterkaitan antara kebijakan yang diambil pemerintah di tengah pandemi dengan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh IAI.

“Adanya COVID-19 sektor keuangan terutama perbankan mengalami tekanan yang luar biasa. Selain perbankan harus melakukan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, mereka melihat risiko kredit melonjak tinggi dan pertumbuhan kredit menurun hampir di level 0% atau negatif. Dengan pertumbuhan kredit yang lemah tidak akan mendorong ekonomi dan ekonomi tidak mungkin hanya didorong dari APBN sendiri,” terang Menkeu.

Menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah berusaha untuk memulihkan sektor keuangan dan korporasi untuk kembali melakukan bisnis secara hati-hati. Pemerintah bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan memformulasikan upaya mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan itu antara lain dengan relaksasi pembayaran kredit, subsidi bunga kredit, dan pinjaman modal kerja.

 

Menyadari bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang luar biasa dan memiliki dilema antara memberikan jaminan perlindungan dengan risiko moral, maka pemerintah merasa perlu bagi IAI untuk melihat tantangan pengelolaan ekonomi Indonesia yang pandemi ini.

“Krisis COVID pada tahun 2020 ini saya harapkan akan memberi pembelajaran yang luar biasa kepada para akuntan Indonesia sehingga bisa merumuskan berbagai standar aturan yang di satu sisi sama dengan internasional tapi disisi lain juga melihat keunikan dan kekhususan Indonesia,” ungkap Menkeu.

Menkeu mengajak para akuntan untuk bersama-sama mengembalikan dan memulihkan ekonomi Indonesia. Ajakan ini bertujuan untuk membangun pondasi yang kuat dan baru yang meliputi pondasi tata kelola, pondasi standar keuangan, dan pondasi tingkah laku sehingga dapat menangani risiko moral pengelolaan keuangan namun tidak menjadi ketakutan untuk menggerakkan ekonomi. (mar)