Nataru

Kastara.ID, Jakarta – Polri memastikan akan tetap mendirikan cek poin berupa pos pelayanan dan pos pengamanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah. Posko tersebut untuk memantau aplikasi Pedulilindungi di masyarakat.

“Tetap ada (check point), itu kan untuk pengamanan. Pospam (pengamanan) dan posyan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu. Nanti kita akan atur,” jelas Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Rabu (8/12).

Menurut Imam, Polri juga akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah ruas tol. Bagi pengendara yang kedapatan belum divaksinasi, bisa langsung divaksin di pos pelayanan.

“Tentunya di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya gitu,” tuturnya.

Terkit perubahan aturan Natal dan Tahun Baru, kata Imam, kepolisian masih akan membahas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun, dia menegaskan Polri akan mendukung penuh peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, kemarin (7/12). (ant)