Headline

Pidana Tiga Tahun Menanti, #SaveAniesBaswedan Jadi Trending Topik

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam sanksi pidana pemilu. Hal ini terkait dengan kehadiran Anies di konferensi nasional Partai Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Terlebih pada saat itu Anies ikut mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan tindakan Anies telah melanggar Pasal 574 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana tiga tahun.

Irvan menambahkan, saat ini pihaknya tengah menelaah berbagai hal sebelum mengambil keputusan. Menurutnya Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (7/1).

Sebetulnya yang memanggil Anies adalah Bawaslu Bogor. Namun untuk mempermudah, pemeriksaan dilakukan di kantor Bawaslu Pusat. Irvan menjelaskan, ada 27 pertanyaan yang diajukan. Namun Irvan tidak menjelaskan hal-hal apa saja yang dipertanyakan.

Sementara itu, ancaman hukuman terhadap Anies Baswedan mendapat reaksi warganet. Umumnya netizen mempertanyakan mengapa hanya Anies yang dipermasalahkan. Sedangkan pihak lain yang juga melakukan hal serupa tidak diperiksan Bawaslu.

Warganet mempertanyakan mengapa Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani yang mengacungkan satu jari di acara IMF di Bali tidak dipermasalahkan. Demikian pula dengan 10 bupati dan wali kota di Riau yang menghadiri deklarasi relawan Jokowi tapi tidak dipermasalahkan Bawaslu.

Bahkan saat ini tagar #SaveAniesBaswedan menjadi trending topik yang memuncaki laman twitter. Yang acungkan dua jari langsung diperiksa tapi yang acungkan satu jari kok aman-aman saja. Umumnya mereka berharap Bawaslu harus bersikap adil. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…