Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, akan membuka loket untuk melayani warga yang akan melakukan pencetakan KTP elektronik saat hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2) mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil DKi Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, loket ini untuk melayani 412 pemilih mula warga Jakarta yang tepat berusia 17 tahun pada 14 Februari nanti.

Menurut Budi, jumlah daftar pemilih tetap (DTP) Pemilu 2024 di DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 orang. Dari jumlah itu, 412 di antaranya merupakan pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara.

“Secara aturan, pencetakan KTP baru bisa dilakukan pada tanggal lahir yang bersangkutan. Karena itu pada hari H kami akan buka layanan,” katanya.

Dijelaskan Budi, layanan Kependudukan itu akan dibuka di semua loket mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Loket akan dibuka sekitar pukul 09.00 setelah petugas menunaikan pemungutan suara di lokasi masing-masing.

Khusus bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun di hari pemungutan suara, Budi mengaku, telah menyiapkan petugas untuk melakukan pengantaran bila memang yang bersangkutan tidak juga mengambil KTP elektronik mereka ke loket.

Selain bagi para pemilih pemula, jelas Budi, pihaknya juga membuka layanan bagi warga lainnya yang belum sempat melakukan pencetakan KTP. Sebab, dari hasil verifikasi rekapitulasi DPT yang dilakukan pihaknya terdapat 19.141 warga usia 17-18 tahun yang belum melakukan pencetakan.

Kemudian dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap 13.126 warga usia 17-18 tahun belum melakukan perekaman, terdapat 2.364 warga yang tidak bisa ditindaklanjuti. Umumnya mereka tengah bersekolah di luar DKI Jakarta sehingga belum sempat datang untuk melakukan perekaman dan pencetakan.

Dipastikan Budi, bagi warga usia 17-18 tahun hasil Coklit yang belum melakukan perekaman dan pencetakan bisa mengakses layanan pada hari pemungutan suara. Selain bagi warga usia 17-18 tahun, layanan pencetakan KTP juga disarankannya kepada warga yang memiliki surat biodata.

Diungkapkan Budi, surat biodata itu dicetak pihaknya sebagai pengganti KTP lantaran sebelum ini pihaknya kehabisan blanko. Hingga Januari 2024 total tercetak sekitar 70 ribu surat biodata sebagai pengganti KTP.

“Selama libur Isra Miraj dan Imlek, layanan di tingkat kota hingga provinsi tetap buka,” tegasnya.

Ketua Divisi data dan informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menambahkan, peraturan KPU mensyaratkan pemilih yang berhak melakukan pemungutan suara adalah pemilih yang ber KTP elektronik yang terdaftar di TPS dan daftar pemilih tambahan (DPTB).

Bila ada warga yang belum masuk dalam DPT, Fahmi menyarankan untuk segera melapor ke pihak KPU agar bisa dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).

“Silakan cek di web kami, yang belum masuk akan masuk DPK. Dia hanya bisa memilih sesuai domisili tertera di KTP saja,” tandasnya. (hop)