Data Terpadu

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 secara virtual, Rabu (9/3).

Selaku Ketua TKPK Provinsi DKI Jakarta, Wagub Ariza menyampaikan arahan untuk memastikan semua program penanggulangan kemiskinan dapat secara efektif menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kota Jakarta.

Ia menekankan pentingnya satu basis data rujukan utama (Basis Data Terpadu), agar pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Jakarta lebih efektif dan optimal.

Ketersediaan satu rujukan utama Basis Data Terpadu merupakan hal substansial untuk mewujudkan komplementaritas program. Basis Data Terpadu ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi kelembagaan serta meningkatkan kualitas perencanaan, monitoring, dan evaluasi program.

“Dalam Rapat Koordinasi TKPK kali ini, saya berharap momen ini dapat menjadi platform kolaborasi lintas sektor untuk bersama-sama memetakan akar permasalahan dan merumuskan strategi yang terbaik dalam rangka penggunaan satu rujukan utama Basis Data Terpadu yang dikelola oleh sebuah Sistem Informasi Kesejahteraan Rakyat berbasis Teknologi Informasi,” ucap Wagub Ariza, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (9/3).

Seperti diketahui, saat memasuki era society 5.0, keberadaan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang saling terintegrasi merupakan keniscayaan.

Sistem Informasi dapat dengan cepat dan akurat melakukan integrasi berbagai data serta interoperabilitas dengan sistem lainnya tanpa batas waktu dan jarak. Oleh karena itu, perlu diwujudkan sebuah Sistem Informasi dalam pengelolaan Basis Data Terpadu.

“Basis Data Terpadu juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan status kesejahteraan penduduk, serta riwayat program-program yang diterima oleh penerima manfaat; baik itu rumah tangga, keluarga, individu maupun kelompok. Hal-hal tersebut merupakan dasar yang penting dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi program,” jelas Wagub Ariza.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain itu, tentunya dibutuhkan terus dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait untuk keleluasaan akses dan pengembangan data sasaran, antara lain data kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang diharapkan antara data satu dan lain akan saling melengkapi dan mengonfirmasi.

Dengan demikian, upaya-upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data dan program penanggulangan kemiskinan.

“Saya meminta, koordinasi tidak berhenti di momen rapat kali ini. Koordinasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan agar dilanjutkan untuk menghasilkan sebuah grand design Pengembangan Pengelolaan Data Terpadu dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jakarta,” terang Wagub Ariza.

Ia pun menegaskan, setiap langkah yang dilakukan dalam menanggulangi kemiskinan agar dipastikan sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yakni: universal, integration dan no one left behind.

“Pada akhirnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan visi pembangunan Kota Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya,” tutupnya. (hop)